Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengaku belum menetapkan tanggal 1 Ramadan 1433 Hijriah yang tinggal menghitung hari.
Demikian disampaikan oleh Rais 'Am PBNU KH Achmad Mustofa Bisri atau yang akrab disapa Gus Mus. "Belum (ditentukan)," ujarnya saat ditanya wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (19/7/2011).
Gus Mus menjelaskan, penetapan 1 Ramadan dan 1 Syawal itu bisa menggunakan dua cara, yaitu metode rukyah atau melihat bulan dan metode hisab atau menghitung berdasarkan ilmu astronomi. Untuk metode rukyah ini bisa dilakukan pada saat menjelang akhir bulan Sya'ban. Sedangkan metode hisab sudah bisa dilakukan jauh-jauh hari.
"Ramadan itu mayoritas umat Islam di dunia menggunakan rukyah, tapi kalau ada yang menggunakan hisab enggak apa-apa. Kalau rukyah itu belum bisa sekarang, bisanya nanti pada akhir bulan Sya'ban. Kalau sekarang itu hisab namanya. Hisab itu artinya dihitung. Jadi hisab bisa dihitung jauh sebelum hari 1 Ramadan atau 1 Syawalnya itu menggunakan ilmu perbintangan," paparnya.
Menurut Gus Mus, selama ini NU selalu menggunakan rukyah untuk menetapakan awal bulan Syawal. "Rukyah itu belum bisa sekarang, bisanya nanti menjelang akhir bulan Sya'ban," terang Gus Mus.
NU dalam menentukan 1 Ramadhan menggunakan metode Rukyah yang sama dengan pemerintah. Oleh karena itu NU akan mengikuti 1 Ramadan dan 1 Syawal yang akan ditetapkan oleh pemerintah.
"NU mempunyai pendapat bahwa kita akan mengikuti pemerintah selama pemerintah menggunakan metode rukyah juga. Jadi tinggal tunggu pengumuman pemerintah saja. Karena, pertama memang itu haknya pemerintah menetapkan 1 Ramadan dan 1 Syawal. Kedua, mereka menggunakan metode rukyah. Kalau NU kan selalu menggunakan rukyah, jadi selama pemerintah menggunakan dasar rukyah ya diikuti, " tandasnya.
Gus Mus menuturkan pada masa Rasulullah juga menggunakan metode rukyah. "Perhitungan (hisab) itu kan sejak zaman sekarang ini. Sejak zaman modern sudah bisa menghitung-hitung pakai ilmu perbintangan. Zaman Nabi dulu menggunakan dasar rukyah," ungkap Gus Mus. (ram)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar